Insight

Cara Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Syaratnya

Panduan Mendapatkan dan Membuat NIB Secara Online

Cara membuat NIB kini sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi OSS. Sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnisnya untuk mendapatkan NIB secara online.

OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Pendaftaran NIB secara online ini membuat pelaku usaha dapat menghemat waktu dalam pembuatan NIB tersebut. Nah, bagaimana cara mendapatkan NIB secara online? Yuk, simak penjelasannya dalam artikel ini.

PENTING: Artikel ini bertujuan untuk memberikan panduan tentang cara membuat NIB. Kami TIDAK MENYEDIAKAN JASA, serta BUKAN INSTANSI YANG MENYEDIAKAN layanan pembuatan NIB secara online.

Apa itu NIB?

NIB atau singkatan dari nomor induk berusaha adalah identitas untuk menjalankan usaha sesuai bidangnya yang perlu dimiliki oleh setiap pelaku usaha. NIB didapatkan dengan cara mendaftarkan bisnis ke OSS melalui online. Sehingga pelaku usaha bisa mendaftarkan bisnis dengan praktis dan cepat, yaitu secara online di laman resmi OSS.

Agar NIB berhasil untuk diterbitkan, Anda perlu mengetahui dan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan saat pengajuan NIB online. Sehingga Anda dapat dengan cepat mengunggah dokumen tersebut saat proses pendaftaran.

Apa Syarat Mengajukan NIB?

Adapun persyaratan yang harus Anda memiliki bisa mendapatkan NIB sebagai berikut:

  1. Akta Perusahaan dan AHU (bila bisnis sudah berbadan hukum)
  2. KTP
  3. NPWP pribadi/perusahaan
  4. Fotokopi NPWP Direktur (bila bisnis berbadan hukum)
  5. Sketsa Lokasi Perusahaan; (bila bisnis berbadan hukum)
  6. Email yang aktif
  7. Nomor telepon yang aktif
  8. Lokasi usaha telah sesuai dengan tata ruang perizinan menjalankan usaha

Apa Membuat NIB Berbayar?

Tidak. Anda tidak perlu membayar untuk mendapatkan NIB. Cara mendapatkannya pun mudah, bisa mendaftar secara online di website resmi OSS. Sehingga Anda hanya perlu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan NIB.

Bagaimana Cara Pengajuan NIB Online?

Sebelum Anda dapat mengajukan NIB online, Anda perlu memiliki Hak Akses UMK terlebih dahulu. Berikut cara mendapatkan Hak Akses UMK:

Cara Mendapatkan Hak Akses UMK:

1. Pertama, kunjungi laman resmi OSS.

cara membuat nib

2. Kedua, setelah masuk ke lama OSS, pilih DAFTAR.

3. Selanjutnya, pilih skala usaha UMK.

cara mendapatkan nib

  • Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
  • Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK), yaitu usaha menengah, usaha besar, kantor perwakilan, atau badan usaha luar negeri.

4. Berikutnya, pilih jenis pelaku usaha UMK.

  • Badan perseorangan
  • Badan usaha. Contohnya yayasan, PT, Persero, Firma, Koperasi

5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran. Data formulir pendaftaran yang perlu diisi, yaitu nomor telepon dan email perusahaan yang aktif. Lalu, Anda pilih ingin melakukan verifikasi via WhatsApp atau email.

6. Lalu, masukkan Kode Verifikasi

7. Berikutnya, lengkapi formulir dan buat password baru. Syarat password, yaitu minimum 8 karakter, kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-)

8. Setelah itu, lengkapi formulir data pelaku usaha

Data pelaku usaha (orang perseorangan) yang diperlukan:

  • NIK
  • Jenis kelamin
  • Alamat

Data badan usaha yang diperlukan:

  • NPWP badan usaha
  • Nomor SK pengesahan terakhir
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Alamat
  • Jabatan

9. Lalu. klik DAFTAR dan pendaftaran berhasil

10. Terakhir, cek email Anda untuk mengetahui Username dan Password. Akun Anda siap digunakan.

Cara Membuat NIB Online:

  1. Pertama, kunjungi laman OSS.
  2. Kedua, pilih Masuk. Lalu, masukkan Username, Password, dan Kode Captcha. Pastikan kode captcha sudah benar lalu klik Masuk.
  3. Selanjutnya, klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru.
  4. Lalu, isi Data Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar.
  5. Berikutnya, isi Data Bidang Usaha dengan lengkap dan benar.
  6. Selanjutnya, isi Data Detail Bidang Usaha.
  7. Lalu, isi Data Produk atau Jasa Bidang Usaha.
  8. Berikutnya, cek Daftar Produk atau Jasa.
  9. Selain itu, cek Data Usaha.
  10. Selanjutnya, cek Daftar Kegiatan Usaha.
  11. Berikutnya, cek dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu). Lalu, baca dan pahami ketentuan yang berlaku. Jika sudah centang Pernyataan Mandiri.
  12. Terakhir, cek Draf Perizinan Berusaha. Perizinan NIB Anda pun berhasil didapatkan.

Apa Keuntungan Bisnis Memiliki NIB?

Keuntungan NIB untuk bisnis, yaitu membuat bisnis memiliki identitas usaha resmi sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan perizinan operasional maupun mendapatkan dokumen legalitas bisnis lainnya. Identitas resmi ini bisa Anda gunakan untuk banyak hal yang dapat menunjang usaha Anda, contohnya mendapatkan centang hijau WhatsApp. Centang hijau WhatsApp ini mampu meningkatkan 100% kepercayaan pelanggan bisnis Anda.

Jika Anda memiliki NIB, memperbesar potensi pengajuan centang hijau WhatsApp Anda diterima. Untuk mengetahui tentang Centang Hijau WhatsApp lebih lengkap, Anda bisa membaca artikelnya DI SINI.

3.3 6 votes
Article Rating
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments